Operasi Zebra Cartenz 2023 Sebagai Upaya Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Papua

    Operasi Zebra Cartenz 2023 Sebagai Upaya Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Papua

    JAYAPURA - Stasiun LPP RRI Jayapura menjadi saksi dari dialog interaktif yang berlangsung dengan topik "Operasi Zebra Cartenz 2023." Dialog ini menghadirkan narasumber utama, Dir Lantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede S.H., S.I.K., M.H., dan Kabag Operasional PT. Jasaraharja Cabang Papua, Yoga Mambrasar. Kamis (7/9/2023). 

    Menurut Dir Lantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto, Operasi Zebra Cartenz adalah operasi terpusat yang dilakukan serempak di seluruh Indonesia. Sasaran utamanya adalah potensi gangguan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan. 

    “Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, dengan tujuan utama untuk memastikan penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua dan jajarannya, ” terangnya.

    Operasi Zebra Cartenz 2023 memiliki tujuh prioritas sasaran penindakan, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berkendara berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan. 

    “Kami juga dapat katakan bahwa banyak pelanggaran terkait dengan berboncengan lebih dari tiga orang dan ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm standar. Tindakan tilang akan diberlakukan secara ketat terhadap pelanggar-pelanggar ini, ” tegas Dir Lantas.

    Selama dialog, Dir Lantas Polda Papua juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan prinsip 3S dalam berlalu lintas: sebelum berkendara, saat berkendara, dan setelah berkendara. Hal ini mencakup pemeriksaan fisik dan kondisi kendaraan sebelum berangkat, patuh terhadap aturan lalu lintas saat berkendara, serta mengucapkan syukur setelah mencapai tujuan dengan selamat.

    Yoga Mambrasar, Kabag Operasional PT. Jasaraharja Cabang Papua, menambahkan bahwa perusahaan ini bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengelola dan menghimpun dana bantuan dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. 

    “Laporan polisi dari pihak Kepolisian, khususnya Dir Lantas Polda Papua, sangat penting dalam proses ini. Jasaraharja juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, ” ucapnya.

    Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari konsumsi minuman beralkohol saat berkendara, tidak membawa lebih dari dua penumpang, dan memastikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak mengemudi. 

    “Dengan kerjasama yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan semua pengguna jalan raya, ” tuturnya. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kementerian Pertahanan Buka Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Papua Buka Raker Fungsi Rena TA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Kreativitas Satgas Mobile Yonif 323, Latihkan Pemuda-Pemudi Papua Bernyanyi dan Bermain Musik
    Kepedulian di Tengah Patroli: Satgas Yonif 509 Kostrad Hadir untuk Masyarakat Intan Jaya!

    Ikuti Kami